IMMNews Faperta, Makassar – Kita hidup di zaman yang aneh: manusia semakin merasa berkuasa, tetapi bumi semakin tidak bisa diprediksi. Kita menyebutnya kemajuan, tetapi yang datang justru banjir yang lebih sering, udara yang lebih kotor, cuaca yang lebih ekstrem, dan krisis air yang semakin nyata. Ironisnya, semua itu terjadi ketika pembangunan terus dipuja seolah ia selalu suci, selalu benar, selalu membawa keselamatan.
Saya melihat krisis ekologi hari ini bukan sekadar urusan teknis lingkungan. Ini bukan cuma soal berapa hektare hutan yang hilang, seberapa tinggi emisi karbon naik, atau seberapa cepat temperatur bumi meningkat. Semua itu memang penting, dan laporan ilmiah seperti yang dirilis IPCC sudah cukup jelas: aktivitas manusia modern adalah faktor utama percepatan pemanasan global. Di Indonesia, laporan-laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun terus menunjukkan bahwa degradasi lingkungan masih menjadi persoalan struktural yang belum ditangani secara serius.
Namun, jika kita jujur, krisis ini berakar lebih dalam: krisis cara pandang manusia terhadap alam. Relasi manusia dengan bumi telah bergeser dari relasi amanah menjadi relasi dominasi. Kita tidak lagi merasa sedang “dititipi”, melainkan merasa sedang “memiliki”. Di titik inilah kerusakan menjadi sistemik, karena ia bukan lagi kesalahan teknis, melainkan kesalahan moral yang dilegalkan.
Agama yang Ramai, Tapi Alam yang Sepi
Indonesia dikenal sebagai negara religius. Simbol agama ada di mana-mana. Kita bisa menemukan ceramah di televisi, kajian di masjid, dan khutbah yang mengutuk kemaksiatan moral. Tapi ketika bicara soal kerusakan lingkungan, kita sering kehilangan suara. Bahkan, sering kali agama hadir bukan sebagai kritik, tetapi sebagai penenang: mengajarkan sabar ketika banjir datang, mengajarkan tawakal ketika longsor merenggut nyawa, tanpa pernah bertanya siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.
Saya tidak sedang menggugat iman. Justru sebaliknya: saya ingin mengembalikan iman ke tempat yang lebih radikal—radikal dalam arti paling dasar, kembali ke akar. Sebab dalam Islam, alam bukan objek eksploitasi bebas. Alam adalah amanah dari Allah SWT.
Jika amanah dipahami serius, maka menebang hutan tanpa kendali bukan sekadar pelanggaran hukum. Itu pengkhianatan. Membuang limbah ke sungai bukan sekadar pelanggaran administrasi. Itu dosa sosial. Membiarkan tambang merusak ruang hidup rakyat bukan sekadar “kebijakan pembangunan”. Itu kezaliman.
Karena itu, ketika Muhammadiyah mengembangkan gagasan Islam Berkemajuan, saya melihatnya sebagai upaya penting untuk menata ulang makna kemajuan. Kemajuan tidak boleh berhenti pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur. Kemajuan harus diuji secara moral: apakah ia menjaga keseimbangan ekologis, dan apakah ia melindungi kelompok yang paling rentan?
Tauhid yang Terlalu Sempit
Bagi saya, ecoteologi Islam berangkat dari fondasi yang sangat kuat: tauhid. Tetapi masalahnya, tauhid sering dipersempit menjadi doktrin ritual. Ia dipahami sebatas hubungan manusia dengan Tuhan di ruang ibadah, bukan hubungan manusia dengan alam di ruang kehidupan.
Padahal, tauhid mengajarkan kesatuan: Tuhan, manusia, dan alam berada dalam satu tatanan ciptaan. Jika kesatuan ini dirusak, maka tauhid menjadi slogan kosong.
Saya sejalan dengan pemikiran Fazlun Khalid yang menegaskan bahwa krisis lingkungan adalah bentuk pengkhianatan manusia terhadap kesatuan ilahi. Dalam bahasa lain: manusia mengaku beriman, tetapi tindakannya menghancurkan ciptaan Tuhan. Ini paradoks yang tidak bisa dibiarkan.
Jika alam adalah tanda-tanda Tuhan, maka merusaknya berarti merusak “ayat” yang hidup. Dan jika merusak ayat hidup dianggap biasa, maka agama hanya menjadi kosmetik: indah di permukaan, tetapi gagal memberi arah.
Khalifah yang Disalahpahami: Mandat atau Lisensi?
Konsep khalifah sering dipakai untuk membenarkan dominasi manusia atas alam. Seolah-olah menjadi khalifah berarti memiliki hak mutlak untuk menguasai bumi. Tafsir seperti ini berbahaya, karena menjadikan agama sebagai legitimasi eksploitasi.
Saya memandang khalifah justru sebaliknya: manusia adalah pengelola, bukan pemilik. Pengelola tidak boleh merusak. Pengelola tidak boleh serakah. Pengelola harus menjaga.
Di sinilah pemikiran Seyyed Hossein Nasr menjadi relevan. Nasr menyebut krisis ekologis modern sebagai akibat desakralisasi alam—hilangnya kesadaran spiritual manusia terhadap bumi. Ketika alam tidak lagi dipandang sebagai ruang sakral, ia menjadi barang mati yang boleh dipreteli, dijual, dan dihancurkan.
Dan kita bisa melihat gejala itu di Indonesia: hutan diperlakukan seperti stok kayu, gunung seperti cadangan mineral, dan laut seperti ruang reklamasi. Semua dihitung, semua dikapitalisasi. Tetapi nyaris tidak ada yang bertanya: apa nilai moral dari semua itu?
Mizan: Keseimbangan yang Dilabrak atas Nama Pembangunan
Dalam Al-Qur’an, konsep mizan (keseimbangan) adalah prinsip fundamental. Tuhan menciptakan semesta dengan ukuran. Dan manusia dilarang melampaui batas keseimbangan itu.
Sayangnya, pembangunan modern justru bekerja dengan logika sebaliknya: melampaui batas adalah strategi. Eksploitasi adalah cara. Rakus adalah model bisnis.
Maka kerusakan lingkungan yang kita lihat hari ini seharusnya dipahami sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap mizan. Ketika keseimbangan dilabrak, alam tidak diam. Ia “membalas” bukan karena dendam, tetapi karena hukum ekologis bekerja. Banjir, kekeringan, gagal panen, krisis air, dan cuaca ekstrem adalah cara bumi menunjukkan bahwa kita telah salah arah.
Islam Berkemajuan: Jangan Berhenti di Poster dan Keputusan Muktamar
Saya menilai ecoteologi dalam Islam Berkemajuan tidak boleh berhenti sebagai wacana normatif. Ia harus menjadi praksis sosial.
Keputusan Muhammadiyah pada Muktamar ke-48 yang menegaskan komitmen terhadap Green Islam adalah langkah penting. Ia menunjukkan bahwa organisasi keagamaan dapat menjadi aktor aktif dalam agenda keberlanjutan. Tetapi komitmen ini tidak boleh berhenti pada dokumen. Ia harus diterjemahkan dalam kerja nyata: pendidikan, advokasi kebijakan, gerakan komunitas, hingga ekonomi alternatif.
Pemikiran M. Amin Abdullah tentang integrasi-interkoneksi ilmu agama dan sains juga menjadi kunci. Krisis ekologi tidak bisa diselesaikan dengan ceramah moral semata. Ia butuh data, riset, kebijakan, dan teknologi. Tetapi sains pun tidak cukup jika tidak punya kompas etika. Maka yang dibutuhkan adalah pendekatan multidisipliner yang menyatukan iman, ilmu, dan keberpihakan sosial.
Pembangunan, SDGs, dan Pertanyaan yang Tidak Pernah Dijawab
Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang dirumuskan PBB menunjukkan bahwa dunia mulai sadar: pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan generasi mendatang. Namun, SDGs sering jatuh menjadi slogan, terutama ketika berhadapan dengan sistem ekonomi ekstraktif yang sudah mengakar.
Dalam perspektif ecoteologi Islam Berkemajuan, pembangunan ideal harus berakar pada kesadaran amanah, berpihak pada kelompok rentan, dan menjamin keberlanjutan ekologis. Prinsip ini selaras dengan maqashid al-shariah yang menempatkan perlindungan kehidupan sebagai tujuan utama syariat.
Jika pembangunan merusak sumber air, menghancurkan tanah subur, dan meminggirkan masyarakat adat, maka ia bertentangan dengan maqashid. Sesederhana itu.
Dari Ceramah ke Aksi: Iman Harus Menjelma Gerakan
Saya sadar, implementasi ecoteologi menghadapi tantangan besar: sistem ekonomi ekstraktif, oligarki sumber daya, dan budaya konsumtif yang merasuk ke gaya hidup kelas menengah. Tetapi saya percaya agama punya potensi transformatif yang besar—jika ia berani mengambil posisi.
Reinterpretasi teks keagamaan yang progresif harus diperluas. Pendidikan ekologis berbasis komunitas keagamaan harus diperkuat. Kolaborasi organisasi keagamaan dan negara harus diarahkan untuk melindungi ekosistem, bukan memutihkan kerusakan.
Praktik seperti eco-masjid, gerakan hemat energi, dan wakaf produktif berbasis pertanian berkelanjutan adalah contoh konkret bahwa iman bisa menjelma menjadi aksi ekologis. Islam tidak boleh hanya hadir di sajadah. Ia harus hadir di hutan, sungai, laut, dan tanah yang sedang terluka.
Kemajuan Tanpa Amanah adalah Kebiadaban
Pada akhirnya, ecoteologi dalam Islam Berkemajuan menawarkan arah baru bagi peradaban. Ia mengajak manusia berdamai dengan alam, bukan menaklukkannya. Ia mengingatkan bahwa kemajuan sejati bukan sekadar kemampuan membangun gedung tinggi, tetapi kemampuan menjaga harmoni seluruh ciptaan.
Jika kesadaran tauhid ekologis benar-benar dihidupkan, maka Islam Berkemajuan berpotensi menjadi fondasi peradaban yang adil, berkelanjutan, dan berkeadaban ekologis.
Karena merawat bumi bukan pilihan tambahan. Ia amanah ilahi.
Dan amanah yang dikhianati, cepat atau lambat, akan menagih pertanggungjawaban.
Dan bangsa yang meminjam sesuatu, tetapi mengembalikannya dalam keadaan rusak, bukan bangsa yang maju. Ia hanya bangsa yang rakus.


Komentar