IMMNews Faperta, Makassar – Indonesia sedang membangun dengan cara yang tampak gagah, tetapi sesungguhnya rapuh. Kita memuja proyek-proyek besar, menepuk dada pada angka pertumbuhan, dan mengulang-ulang mantra “hilirisasi” seolah itu jawaban untuk semua masalah. Namun, di balik retorika kemajuan, kita menyaksikan sesuatu yang lebih sunyi tapi lebih berbahaya: alam dikeruk tanpa rasa bersalah, hutan dipreteli tanpa malu, dan ruang hidup rakyat dipersempit atas nama investasi.
Dalam narasi resmi, pembangunan selalu terdengar suci. Ia dibungkus kata-kata manis: modernisasi, industrialisasi, pemerataan. Tetapi di lapangan, pembangunan sering menjelma menjadi operasi besar-besaran yang memindahkan beban dari negara ke alam, dan dari elite ke rakyat. Banjir, longsor, krisis air bersih, pencemaran udara, hilangnya biodiversitas—semuanya diperlakukan sebagai “efek samping”, seolah-olah kerusakan ekologis adalah konsekuensi yang wajar untuk sebuah bangsa yang ingin maju.
Padahal, yang terjadi bukan sekadar efek samping. Ini konsekuensi logis dari paradigma pembangunan yang menempatkan alam sebagai barang, bukan sebagai kehidupan.
Alam yang Kehilangan Kesakralannya
Ada sesuatu yang hilang dari hubungan manusia Indonesia dengan bumi: rasa sakral. Dulu, di banyak wilayah, hutan bukan sekadar kumpulan kayu. Sungai bukan sekadar aliran air. Gunung bukan sekadar cadangan mineral. Ada rasa hormat yang membentuk batas moral: kapan boleh mengambil, kapan harus berhenti, dan kapan harus menjaga.
Modernitas menghapus batas itu secara sistematis. Alam diturunkan martabatnya menjadi sekadar “sumber daya”. Hutan menjadi komoditas. Tanah menjadi angka di sertifikat. Laut menjadi ruang konsesi. Sungai menjadi jalur limbah industri. Ketika alam dipandang seperti gudang raksasa yang bisa dibongkar kapan saja, maka kerusakan bukan lagi penyimpangan, tetapi mekanisme.
Di titik inilah kita perlu berkata jujur: krisis ekologis yang kita alami hari ini bukan hanya krisis lingkungan. Ia adalah krisis moral. Bahkan krisis spiritual.
Antroposentrisme: Akar Kerusakan yang Tidak Pernah Diadili
Kerusakan ekologis sering dibahas dari sisi teknis: kurangnya regulasi, lemahnya penegakan hukum, buruknya tata kelola. Semua itu benar. Tetapi persoalan yang lebih dalam justru jarang disentuh: cara pandang.
Pembangunan Indonesia selama ini berdiri di atas antroposentrisme ekstrem—pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat semesta dan menganggap alam ada hanya untuk dilayani. Dalam cara pandang ini, manusia merasa memiliki hak mutlak atas bumi. Alam diperlakukan seperti benda mati yang tidak punya hak, tidak punya nilai, dan tidak punya “suara”.
Ketika cara pandang ini menjadi fondasi, maka eksploitasi tidak lagi dipandang sebagai kejahatan, melainkan sebagai prestasi. Pengrusakan dilegalkan melalui dokumen, izin, dan stempel. Bahkan, yang menolak sering dituduh anti pembangunan, anti investasi, atau tidak nasionalis.
Ini ironi paling getir: ketika rakyat mempertahankan ruang hidup, mereka diperlakukan seperti musuh negara.
Ekoteologi: Paradigma yang Mengganggu Kenyamanan
Ekoteologi hadir sebagai gagasan yang tidak nyaman bagi sistem. Ia mengganggu karena menolak definisi pembangunan yang sempit. Ia memaksa kita bertanya: pembangunan ini benar-benar untuk siapa, dan siapa yang menanggung biayanya?
Ekoteologi bukan sekadar ajakan untuk “ramah lingkungan” atau kampanye menanam pohon. Ia adalah kritik filosofis sekaligus etis terhadap modernitas yang memisahkan Tuhan, manusia, dan alam. Ia menolak desakralisasi yang menjadikan bumi seperti benda mati yang boleh dihancurkan selama menghasilkan uang.
Dalam perspektif ekoteologi, alam bukan objek. Alam adalah tanda. Dalam bahasa religius, alam adalah “ayat” yang tidak tertulis. Ia memantulkan keagungan Tuhan. Merusaknya berarti merusak tanda-tanda itu. Ini bukan hanya kesalahan ekologis, tetapi juga pelanggaran moral.
Konsep ini jelas: manusia bukan diktator alam. Manusia adalah khalifah—pemegang amanah. Dan amanah bukan hak untuk merampas, tetapi tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan.
Kita sering mengucapkan kata “khalifah” dalam khutbah, tetapi lupa menerjemahkannya dalam kebijakan publik.
Indonesia: Negeri yang Punya Modal Spiritual, Tapi Salah Arah
Ironisnya, Indonesia adalah negara religius. Di ruang publik, simbol agama begitu kuat. Namun, simbol itu tidak otomatis melahirkan etika ekologis. Kita rajin beribadah, tetapi abai pada kerusakan yang kita sebabkan. Kita mengutuk kemaksiatan moral, tetapi diam terhadap kejahatan lingkungan yang merampas masa depan.
Padahal, semua agama besar di Indonesia punya modal etika yang jelas.
Dalam Islam, konsep mizan menegaskan keseimbangan. Amanah menegaskan tanggung jawab. Dalam tradisi Kristiani, bumi dipahami sebagai oikos—rumah bersama—yang harus dirawat, bukan dibakar untuk proyek sesaat. Dalam kearifan lokal, masyarakat adat menjaga hutan dan air bukan karena tren global, tetapi karena kesadaran bahwa alam adalah ruang hidup yang sakral.
Tetapi modal spiritual ini terus dikalahkan oleh logika kapitalisme. Dalam pertarungan ini, agama sering hanya menjadi ornamen, bukan kompas.
Pembangunan yang Tidak Beretika: PDB Naik, Kehidupan Turun
Kita terlalu sering memuja angka PDB. Seolah-olah angka itu mewakili kebahagiaan rakyat. Seolah-olah pertumbuhan otomatis berarti kesejahteraan. Padahal, pertumbuhan bisa terjadi bersamaan dengan kehancuran ekologis dan ketimpangan sosial.
Ketika tanah ulayat dirampas, PDB mungkin naik. Ketika hutan dibabat, ekspor mungkin meningkat. Ketika tambang diperluas, pendapatan negara mungkin bertambah. Tetapi pertanyaannya: siapa yang untung? Dan siapa yang kehilangan?
Ekoteologi menawarkan standar baru: proyek pembangunan dianggap gagal secara etis jika mengakibatkan pemiskinan ekologis, peminggiran masyarakat lokal, dan perampasan ruang hidup. Ini bukan romantisme. Ini ukuran moral yang seharusnya melekat pada negara yang mengaku beradab.
Tiga Jalan yang Seharusnya Ditempuh Negara
Jika ekoteologi ingin menjadi kompas pembangunan, maka ia harus masuk ke dalam tiga arena utama.
Pertama, ekonomi hijau yang berkeadilan. Bukan ekonomi hijau yang hanya mengganti sumber energi, tetapi tetap meminggirkan rakyat. Transisi ekologis harus sekaligus transisi sosial: melindungi masyarakat lokal, menghormati tanah adat, dan memastikan akses yang adil terhadap sumber daya.
Kedua, pendidikan ekologis yang membentuk karakter. Kita tidak cukup mengajarkan sains lingkungan. Kita perlu membentuk kesadaran bahwa bumi bukan objek. Anak-anak harus diajarkan bahwa merawat alam adalah bagian dari moralitas, bukan hanya pengetahuan.
Ketiga, hukum lingkungan sebagai hukum moral. Kejahatan ekologis harus dipahami sebagai kejahatan terhadap masa depan. Ia bukan pelanggaran administratif yang bisa diselesaikan dengan denda. Ia adalah kejahatan kemanusiaan karena menghancurkan ruang hidup generasi berikutnya.
Jika negara serius, maka penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan modal.
Menutup dengan Pertanyaan yang Menggigit
Pada akhirnya, kita harus berani bertanya: pembangunan macam apa yang sedang kita jalankan?
Jika pembangunan berarti memproduksi kemegahan fisik dengan mengorbankan ekosistem, maka itu bukan kemajuan. Itu hanya perpindahan kehancuran dari satu generasi ke generasi lain. Kita mungkin bisa membangun gedung tinggi, tetapi kehilangan air bersih. Kita mungkin bisa membangun kawasan industri, tetapi kehilangan tanah subur. Kita mungkin bisa menambah ekspor, tetapi kehilangan hutan yang menjadi paru-paru.
Dan ketika semua itu terjadi, kita baru sadar: kita membangun, tetapi sekaligus membongkar rumah sendiri.
Ekoteologi menawarkan satu hal yang selama ini hilang dari pembangunan Indonesia: kompas moral. Ia mengingatkan bahwa bumi bukan sekadar tempat produksi, melainkan ruang kehidupan. Ia mengingatkan bahwa manusia bukan pemilik, melainkan peminjam.
Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang. Kita meminjamnya dari anak cucu.
Dan bangsa yang meminjam sesuatu, tetapi mengembalikannya dalam keadaan rusak, bukan bangsa yang maju. Ia hanya bangsa yang rakus.


Komentar