Sasaran Khusus
Diarahkan pada upaya advokasi, edukasi serta pemberdayaan kepada rakyat dalam penyikapan peran IMM khususnya persoalan agraria dan kemaritiman. Diarahkan pada kemampuan para kader dalam merumuskan kebijakan bidang lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, pemberdayaan, dan penegakan hukum alam dalam rangka pelestarian lingkungan hidup.
Uraian Kebijakan Program
a. Melakukan Kajian atas Isu-isu krisis agraria dan kemaritiman ysng terjadi di indonesia.
b. Memaksimalkan disiplin ilmu kader IMM Fakultas Pertanian
c. Mengendalikan pengawasan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidp
d. Melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan meliputi kegiatan pengembangan dan pelatihan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup